08 September 2009

Menggugat Aqidah Salafy (3) : Iman atau Keyakinan Tidak Termasuk Dalam Peribadahan

HTML clipboard

Pada halaman 48 dan 348 dalam Buku ‘Wahhabite’ tertulis : “Perbuatan seperti ibadah adalah termasuk iman. Iman dari seorang yang tidak pernah beribadah dapat perlahan menghilang. Iman dapat meningkat atau menurun begitulah menurut As-Shafi’I, ahmad dan lainnya’’. Adalah sebagian dari iman untuk menyakini bahwa ibadah adalah suatu kewajiban. Meyakini dan melaksanakan adalah dua konsep berbeda yang seharusnya tidak diributkan/dibingungkan antara satu dengan lainnya. Siapapun dia meskipun dia telah meyakini tetapi karena dia malas lalu tidak mengamalkan apa yang telah dia yakini, maka ia tidak dihukumi kafir. Penulis dari buku ini tidak dapat memahami hal ini, dia menganggap jutaan orang muslim adalah kafir. Meskipun seseorang yang memanggil seorang muslim sebagai kafir menjadi kafir juga, mereka yang memanggil dengan penggilan demikian dengan ta’wil tidak menjadi kafir.

Bait yang ke-45 dari buku terkenal ‘Qasidat al-Amali’ [Nuhbat al-la’ali, catatan penting berbahasa arab dari qasida ini diterbitkan di istambul pada tahun 1975] menyatakan bahwa fard (ibadah) tidak termasuk iman. Al-Imam Al-Azam Abu Hanifah menyatakan bahwa perbuatan bukanlah bagian dari iman. Iman berarti keyakinan. Tidak ada kesedikitan ataupun kelebihan dalam keyakinan. Jika ibadah adalah sebagian dari iman maka iman dapat menurun ataupun meningkat. Keyakinan tidak akan diterima setelah seseorang meninggal. Mereka yang mati dengan iman pada saat itu yaitu ketika ibadah tidak dapat lagi dilaksanakan hanya percaya dalam hati inilah yang disebut iman dalam ayat. Dalam banyak ayat, mereka yang memiliki iman diperintahkan untuk beribadah. Oleh karena itu, keyakinan berbeda dengan ibadah. Selain itu, ayat Al-Qur’an menyatakan: “mereka yang yakin dan mereka yang melakukan amal kebajikan menunjukkan bahwa ibadah dan iman adalah berbeda. Ayat yang lain menyatakan, bahwa “mereka yang yakin melakukan amal kebajikan” menunjukkan dengan jelas bahwa perbuatan terpisah dari keyakinan. Karena ketetapan harus berbeda dari apa atau siapa yang ditetapkan; maka telah disepakati bahwa seseorang yang memiliki keyakinan atau iman lalu mati dan tidak sempat untyuk melakukan suatu amal ibadah satu pun tetaplah seoarang yang berkeyakinan. Dinyatakan dalam hadist Jibril bahwa Iman hanyalah keyakinan .

Imam Ahmad, Imam Asy-Syafi’I, dan para Ahli Hadis menyatakan bahwa ibadah adalah sebagian dari iman dan iman akan meningkat dan menurun. Dan jika iman dan ibadah adalah 2 hal yang terpisah maka iman dari para nabi (alaihimus salawatu wa ‘t-taslima) dan para “pencetak” dosa adalah sama. Mereka mengatakan bahwa ayat tersebut, “iman mereka meningkat ketika mereka mendengar ayatKu”, dan hadist : “iman ketika meningkat akan membawa pemiliknya ke syurga dan akan membawa pemiliknya ke neraka ketika iman menurun’’, mengartikan bahwa iman akan meningkat dan menurun. Lama sebelum, Al-Imam Al-A’zam (rahmat-allahi ta’ala ‘alaih) memberikan informasi sebagai jawaban kepada mereka, dia telah mengatakan bahwa meningkatnya iman berarti keawetan iman. Imam Malik ra. juga sependapat. Melimpahnya iman berarti meningkatnya jumlah sesuatu yang dipercayai. Para Sahabat, misalnya pada awalnya hanya memiliki sedikit hal untuk dipercayai dan saat perintah-perintah baru berdatangan. Iman merekapun meningkat. Meningkatnya iman berarti penambahan cahaya (cahaya spriritual) di dalam hati. Meningkatnya iman ditunjukkan dengan mengamalkan ibadah dan menurunnya iman dengan melakukan dosa. Informasi lebih jelas dapat dibaca di kitab Sharh-I Mawaqif dan Hawharat Al-Tauhid. Pada buku wahhabite halaman 91 dikatakan : “seseorang sahabat tidak hentinya meminum anggur maka ia dihukum dengan hukuman cambuk yang disebut hadd”. Ketika beberapa sahabat mengutuknya, Rasulullah berkata : ‘janganlah mengutuknya ! Karena ia mencintai Allah dan Rasul-Nya’. Rasul SAW juga menyakinkan bahwa seorang muslim yang melakukan dosa tidak menjadi kafir. Hadist yang mulia ini membantah pernyataan kaum wahabi-salafi yang menyatakan bahwa muslim yang melakukan dosa besar atau yang tidak melaksanakan fard akan menjadi kafir. Juga dibuktikan oleh hadist ash-sharif bahwa orang yang memiliki iman tidak melakukan zina (pemerkosaan). Ia tidak mencuri bukan dimaksudkan pada iman itu sendiri melainkan kedewasaannya.

Imam ‘Abdul Ghani an-Nabulusi, saat menjelaskan tulisan dari Allamah Al-Birghiwi (rahimahumallahu ta’ala) menulis pada kitabnya Al-Hadiqa halaman 281 dan seterusnya : “Iman adalah keyakinan dalam hati dibenarkan oleh lidah dari pengetahuan muhammad SAW dari Allah Ta’ala. Bukanlah keharusan untuk mempelajari atau memahami setiap hal dari ilmu tersebut. Kelompok Mu’tazilah mengatakan bahwa merupakan suatu keharusan untuk meyakini setelah memahami. Imam Ayni r.a dalam komentarnya terhadap kitab shahih Bukhari mengatakan bahwa Para Muhaqiqqin atau para ulama besar seperti Imam Abu Hasan al-Asy’ari, Imam Abu Ishaq Ibrahim al-Isfarani, Imam Husain ibn Fadl dan masih banyak lainnya mengatakan bahwa Iman adalah keyakinan yang diterima oleh hati dalam fakta-fakta yang diungkapkan dengan jelas. Bukanlah iman dengan mengatakannya dengan lidah atau melaksanakan ibadah. Imam Sad ad-din at-Taftazani r.a juga menulis dalam Syarh ‘Aqaidnya dan meriwayatkan bahwa ulama seperti Shams Al-Aimma dan Fakhr Al-Islam ‘Ali Al-Bazdawi r.a mengatakan bahwa adalah suatu keharusan untuk membenarkannya dengan lidah. Pengungkapan iman yang ada dalam hati adalah keharusan karena dapat membantu orang Islam saling mengenal satu sama lain. Seorang muslim yang tidak mengatakan dirinya bukanlah orang yang tidak beriman juga seorang yang beriman pula. Sebagian besar ulama, seperti Al-Imam Abu Hanifah r.a mengatakan bahwa amal ibadah tidak termasuk iman. Meskipun Imam Ali r.a dan Imam Syafi’I rahimahullah mengatakan bahwa iman itu meyakini, mengucapkan dengan lisan dan mengamalkan dengan perbuatan, faktanya mereka bermaksud menjelaskan kematangan dan kesempurnaan dalam iman. Merupakan suatu kesepakatan bahwa seorang yang berkata bahwa ia memiliki iman dalam hatinya adalah seorang mukmin. Imam Rukn as-din Abu Bakr Muhammad al-Kirmani mengatakan dalam komentarnya terhadap kitab Shahih Bukhari bahwa bila ibadah dianggap sebagai bagian dari iman, maka iman akan meningkat dan menurun. Keyakinan yang meningkat dan menurun bukanlah iman tetapi keragu-raguan, perasaan was-was. Imam Muhyiddin Yahya An-Nawawi r.a berkata bahwa iman setiap orang berbeda-beda. Pernyataan ini tertuju pada kekuatan atau kelemahan iman, dan bukan berarti bahwa iman itu meningkat atau menurun. Hal tersebut sama halnya dengan orang yang sakit dan orang yang sehat, mereka tidak sama kuatnya tetapi keduanya adalah manusia dan kemanusiaan mereka tidak meningkat atau menurun. Al-Imam Abu Hanifah ra. menjelaskan tentang ayat-ayat dan hadits-hadits terkait dengan iman sebagai berikut. Para Sahabat ketika memeluk Islam meyakini segala sesuatunya sebagai kesatuan. Kemudian banyak hal baru menjadi wajib (fard) dalam kurun waktu tertentu. Mereka meyakini perintah-perintah tersebut satu persatu. Oleh karenanya, keyakinan mereka meningkat secara berangsur-angsur. Hanya hal inilah yang dibenarkan oleh para Shahabat yang mulia. Meningkatnya iman tidak disebabkan karena adanya orang-orang Islam yang meneladani mereka.

Imam Sad ad-Din at-Taftazani r.a menulis dalam Syarh Al-‘Aqaid-nya bahwa mereka yang tahu sedikit seharusnya percaya dengan yang diketahyinya, dan merupakan keharusan bagi mereka yang tahu secara mendalam untuk percaya yang diketahuinya. Keimanan pada bentuk ke-2 tentu lebih mendalam dari pada keimanan pada bentuk pertama. Tetapi, keimanan pada bentuk pertama juga telah sempurna.

- Keimanan Mereka tidak Sempurna

Imam ‘Abd al-Ghani an-Nablusi r.a mengatakan bahwa secara singkat yang turun itu bukanlah iman, melainkan kekuatan iman yang melemah dan menurun. Dengan kata lain, peningkatan dan penurunan iman berarti kesempurnaannya atau tingkatannya. Dan sudah banyak ayat serta hadits tentang iman yang telah ditafsirkan. Sejak hal ini menjadi permasalahan ijtihad, berbagai macam penafsiran telah dihasilkan. Tidak ada satu komentarpun yang mengkritik. Tetapi penulis Wahabi menyatakan bahwa seorang kafir atau orang yang menganut lebih dari 1 agama yang meyakini ibadah tetapi malas dan tidak melaksanakan ibadah.

Imam Muhammad Al-Hadimi r.a dalam kitab Bariqa-nya menulis: “Iman tidak termasuk ibadah”. Sebaliknya Imam Jalal ad-din ad-Dawani berkata bahwa Mu’tazilah menyatakan ibadah sebagai bagian dari iman (sebagaimana yang diklaim salafi-wahabi bahwa perbuatan adalah bagian dari Iman -pen).. Ibadah dapat mendewasakan dan mempercantik iman serta ibadah adalah seperti cabang dari sebuah pohon.

Al-Imam Abu Hanifah, Imam Malik, Imam Abu Bakr, Ahmad ar-Razi dan masih banyak lagi mujtahid lain menyatakan bahwa iman tidak meningkat karena amal ibadah dan tidak menurun karena berbuat dosa, karena iman berarti kepercayaan yang menyeluruh dan oleh karena itu iman berarti kepercayaan menyeluruh sehingga iman tidak menurun maupun meningkat. Meningkatnya iman dalam hati berarti menurunnya rasa ingkar, lawan dari keyakinan, yang hal seperti ini tidaklah mungkin. Imam Syafi’I dan Abu Hasan al-Ansyari r.a menyatakan bahwa iman akan meningkat dan menurun. Tapi dijelaskan dalam kitab Mawaqif bahwa yang meningkat atau menurun itu adalah kekuatan iman, iman seorang nabi dan iman umatnya tidaklah sama. Iman dari seorang yang dengan niatnya dan pengetahuannya telah mempelajari dan meyakini apa yang dia dengar berbeda dengan iman dari seseorang yang baru saja meyakini apa yang dia dengar. Telah termaktub dalam Al-Qur’an bahwa Nabi Ibrahim menginginkan ketenangan dalam hatinya atau keyakinan. Dalam kitabnya Fiqh Al-Akbar Imam Abu Hanifah menulis : ”Iman seseorang disurga (malaikat) dan dibumi (manusia dan jin) tidak bertambah atau berkurang dalam meyakini fakta-fakta yang dipercayai (hal.4). iman semakin kuat atau menurun karena ketenangan atau keyakinan. Dengan kata lain, kekuatan iman meningkat atau menurun. Tetapi bukanlah iman, jika tanpa keyakinan atau kekuatan.

Al-Imam ar-Rabbani al-Faruqi as-Sirhindi r.a menulis disurat yang ke-266 dalam kitabnya Maktubat: “Karena iman adalah keyakinan dan dikuatkan dalam hati, iman tidak meningkat atau menurun. Keyakinan yang meningkat atau menurun tidak disebut iman melainkan prasangka. Iman menjadi bercahaya dan berkilauan ketika seseorang beribadah dan melaksanakan apa-apa yang disukai Allah ta’ala. Dan iman menjadi suram dan ternoda ketika seseorang berbuat dosa. Jadi, peningkatan atau penurunan adalah perubahan cahaya dan kilauan karena perbuatan dan tidak ada penurunan atau peningkatan dalam iman itu sendiri’’. Beberapa orang yang mengatakan bahwa keyakinan akan meningkat atau menurun berpendapat bahwa kilauan sinar iman lebih dari iman yang suram dan menganggap iman yang suram bukanlah iman. Bahkan mereka menganggap iman yang bersinar. Pada sebagian orang inilah iman yang benar tapi iman yang demikian sedikit dimiliki orang. Iman seperti ini layaknya dua kaca dengan kilauan cahaya yang berbeda dan kaca yang memantul jelas dikarenakan cahayanya yang lebih bersinar dari pada yang bersinar redup. Beberapa orang lainnya berpendapat bahwa dua kaca tersebut sama tetapi cahayanya dan gambar-gambar yang dipantulkan berbeda. Mereka dengan perbandingan pertama hanya melihat pada sisi luarnya saja dan tidak melihat inti masalahnya. Dalam Hadits As-Syarif, berkata Abu Bakar ra. : ”iman yang lebih berat dari pada iman seluruh iman semua umat adalah perbandingan kilauan perbandingan kilauan atau sudut pandang cahaya.”

Dalam buku Wahabi yang mengutip sebuah hadits,” Iman seseorang tidaklah lengkap kecuali ia mencintai-Ku lebih dari mencintai anak-anaknya, orang tuanya dan semua orang’’. Cinta ada dalam hati dan cinta adalah fungsi dari hati. Oleh karenanya, hadits ini menjelaskan bahwa amal dan ibadah adalah bagian dari iman dan menuntut adanya iman.

Cinta bukanlah suatu fungsi melainkan sifat hati. Meski kita menganggap bahwa cinta adalah fungsi hati, tidak bisa dikatakan jika kerja tubuh atau organ adalah kerja hati (hati disini arti sebenarnya adalah jantung atau hati?). seseorang yang melakukan dosa besar pasti dihukum, seseorang yang masih akan melakukannya atau berniat dalam hati akan berbuat keburukan tidak akan dihukum. Amal yang baik dari hati ialah meyakini dan amal buruk ialah tidak meyakini atau tidak memiliki keyakinan. Tidak berkeyakinan bukanlah amal perbuatan dari tubuh. Berbohong misalnya adalah perbuatan haram (dilarang) dan seseorang yang berbohong berarti berbuat buruk, tetapi bukan karena itu ia menjadi kafir. Seseorang yang suka berbohong atau tidak meyakini bahwa berbohong adalah haram itulah yang menjadikannya kafir.

Tuntutan Salafi – Wahabi : “Iman menjadi sempurna karena keyakinan dan amalan dalam hati, diucapkan dengan lisan dan dengan beribadat. Ahlussunah juga mengatakan demikian.” Tetapi pada halaman 339 mengatakan, “Jika seseorang mencintai Allah, ia harus mencintai mereka yang mematuhi Allah yaitu para NabiNya, hamba-hambaNya, yang alim dan mereka yang dicintai Allah.”

Jadi cinta kepada sesama kaum muslimin khususnya sesama pengemban dakwah Islam (sekalipun mereka berbeda pendapat dalam beberapa hal -pen) adalah bentuk cinta pada Allah ta’ala. Merekalah orang yang terpuji. Dalam kitab Wahabi dtulis bahwa ; ‘’untuk menghamba pada hal-hal yang dibenci Allah adalah dosa dan merupakan perbuatan kufur. Oleh karenanya, merupakan suatu keharusan dan tanda dari iman pada Allah untuk mencintai mereka yang Allah cintai. Iman yang demikian inilah iman yang paling mulia yang disebut” al-Hubbu fillah wal bughdu fillah”. Orang-orang kafir dan poliateis menghamba pada hal-hal selain Allah. Tetapi, orang-orang muslim mereka beriman pada Allah, malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, pertemuan dengan-Nya, para Rasul-Nya, beriman pada hari kebangkitan. Kitab Wahabi ini menyalah artikan maksud hadis tentang terpecahnya umat menjadi 73 kelompok, dengan menisbahkan sebutan-sebutan buruk kepada saudaranya sesama umat Islam yang lain karena pendapatnya berbeda dengan pendapat salafi – wahabi!!? Waliyadzubillah !!!?.

1 Komentar (Pendapat Antum):

Anonymous said...

Assalaamu'laykum, Kosong pa, comment-nya.